Pengertian RJP atau CPR (Resusitasi Jantung Paru)
Resusitasi jantung paru-paru atau CPR adalah tindakan
pertolongan pertama pada orang yang mengalami henti napas karena
sebab-sebab tertentu. CPR bertujuan untuk membuka kembali jalan napas
yang menyempit atau tertutup sama sekali. CPR sangat dibutuhkan bagi
orang tenggelam, terkena serangan jantung, sesak napas karena syok akibat kecelakaan, terjatuh, dan sebagainya.
Namun yang perlu diperhatikan khusus untuk korban pingsan karena kecelakaan, tidak boleh langsung dipindahkan karena dikhawatirkan ada tulang yang patah. Biarkan di tempatnya sampai petugas medis datang. Berbeda dengan korban orang tenggelam dan serangan jantung yang harus segera dilakukan CPR.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Resusitasi_jantung_paru
Namun yang perlu diperhatikan khusus untuk korban pingsan karena kecelakaan, tidak boleh langsung dipindahkan karena dikhawatirkan ada tulang yang patah. Biarkan di tempatnya sampai petugas medis datang. Berbeda dengan korban orang tenggelam dan serangan jantung yang harus segera dilakukan CPR.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Resusitasi_jantung_paru
0 Response to "Pengertian RJP atau CPR (Resusitasi Jantung Paru)"
Posting Komentar